PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)

PENGUMUMAN
NOMOR :   000.3.2/245/BAPP-LIT/2025
TENTANG
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)

PERIODE KEDUA
TAHUN 2025

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025, kami membutuhkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan sebagai berikut:

  1. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Periode Kedua

Jumlah: 23 (Dua Puluh Tiga) Orang dengan rincian:

11 (Sebelas) Orang Jasa Tenaga Pengelola dan Analis

12 (Dua Belas) Orang Jasa Tenaga Kebersihan

  • Ruang Lingkup

Pengelola Data dan Analis

  1. Menghimpun data dari sumber internal maupun eksternal sesuai kebutuhan instansi;
  2. Melakukan identifikasi sumber data yang relevan dan sah;
  3. Memasukkan data ke dalam sistem komputer (database, spreadsheet, atau aplikasi khusus);
  4. Melakukan verifikasi dan validasi data agar akurat dan konsisten;
  5. Menyusun, mengelola, dan memelihara struktur data dan file data yang digunakan dalam kegiatan instansi;
  6. Membantu dalam backup data secara berkala;
  7. Menyunting atau memperbarui data yang berubah atau tidak valid;
  8. Melakukan pembersihan (data cleansing) terhadap data ganda, rusak, atau tidak konsisten;
  9. Menyusun laporan berkala dan tematik sesuai arahan atasan;
  10. Menyajikan data dalam bentuk grafik, tabel, atau dashboard jika diperlukan;
  11. Memberikan dukungan administratif dalam pengelolaan dokumen dan berkas data;
  12. Berkoordinasi dengan unit kerja lain yang terkait dengan data;
  13. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang dikelola.
  14. Tidak menyalahgunakan atau menyebarluaskan data tanpa izin tertulis.

Jasa Tenaga Kebersihan

  1. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kebersihan ruang kantor yang meliputi: lantai, dinding, jendela, partisi, plafon, dan furnitur kerja;
  2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kebersihan serta perawatan ruang luar bangunan, taman, dapur dan trotoar;
  3. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kebersihan sanitasi air, toilet, janitor dan ruang-ruang utilitas bangunan;
  4. Melakukan pembersihan tempat sampah dan pembuangan sampah terpilah menuju tempat pembuangan sampah sementara di luar lingkungan kerjanya;
  5. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kebersihan yang bersifat skala besar (general cleaning) atau insidentil;
  6. Mengontrol persediaan serta memelihara kondisi peralatan dan perlengkapan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya;
  7. Menjaga bangunan, sarana, barang-barang inventaris kantor dari kerusakan, kehilangan atau ketidaksempurnaan serta melaporkan apabila terjadi kerusakan fisik bangunan secara berjenjang;
  • Kualifikasi Tenaga Jasa Lainnya Perorangan
  • Persyaratan Umum
  • Penyedia Jasa harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaimana, dan telah berdomisili di Kaimana minimal 2 (dua) tahun;
  • Calon pekerja harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Pendidikan Terakhir Minimal SMA untuk Tenaga Kebersihan dan Sarjana (S-1) untuk Tenaga Analisis atau yang setara;
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada bulan April 2025;
  • Mempunyai etos kerja dan disiplin kerja yang baik; dan
  • Mampu menjalankan perintah yang diberikan oleh pemberi kerja.
  • Persyaratan Khusus

Pengelola Data dan Analis

  • Memiliki pengalaman dalam bidang pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah/perangkat daerah minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat keputusan/surat keterangan/pengalaman kerja/Referensi kerja dari pemberi kerja
  • Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai excel atau aplikasi pengelola data lainnya
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia bekerja melebihi jam kerja bila diperlukan
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintahan

Jasa Tenaga Kebersihan

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Berpengalaman di bidang kebersihan minimal 1 (satu) tahun lebih diutamakan.
  • Mampu bekerja dengan sistem shift (pagi/siang/sore) sesuai kebutuhan instansi.
  • Tata Cara Pendaftaran
  • Pelamar mengirim dokumen lamaran dalam bentuk softcopy/hardcopy terdiri atas:
  • Surat Lamaran;
  • Daftar Riwayat Hidup (CV);
  • Foto Kopi KTP;
  • Foto Kopi NPWP;
  • Foto Kopi Ijazah;
  • Sertifikat keahlian (jika ada)
  • Surat Keputusan atau Surat  Keterangan Kerja dari pemberi kerja sebelumnya
  • Berkas lamaran dikirim ke Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana Cq Pejabat Pembuat Komitmen Bappeda Litbang
  • Jadwal Pendaftaran :
No.KegiatanHari/ TanggalWaktu
1Pendaftaran dan pemasukan dokumen seleksi administrasiSelasa, 29 Juli 2025Jam kerja
2Seleksi administrasi dan kualifikasiRabu, 30 Juli 2025Jam kerja
3Pengumuman Hasil SeleksiKamis, 31 Juli 2025Jam kerja
4Penandatanganan KontrakSelasa, 5 Agustus 2025Jam kerja
  • Ketentuan Lainnya
  • Besaran nilai jasa per bulan disesuaikan dengan pagu anggaran dan tidak dievaluasikan.
  • Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapa pun baik perorangan atau Lembaga yang mengatasnamakan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana yang mengaku bisa membantu memudahkan lamaran untuk dapat diterima sebagai penyedia jasa lainnya
  • Pelamar terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen persyaratan yang akan digugurkan
  • Proses penerimaan dan hasil keputusan penerimaan pengadaan jasa lainnya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Seluruh proses pendaftaran atau pengadaan tidak dipungut biaya
  • Apabila pada DPA Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana terjadi perubahan dan atau tidak tersedia anggaran belanja maka proses seleksi dinyatakan batal
  • Seluruh proses pemilihan PJLP tidak dikenakan Biaya
  • Seluruh hasil keputusan penerimaan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (Non-ASN) tahun anggaran 2025 untuk jangka waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dalam Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Perorangan

Kaimana, 28 Juli 2025

Pejabat Pengadaan Bappeda Litbang



DIDIT PUJIYANTO
NIP. 198510182011041001