Bappeda Litbang Kaimana Ikuti Sosialisasi Akhir Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana mengikuti Sosialisasi Akhir Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital (PEMDI) Kabupaten Kaimana yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 24 September 2026.

Keikutsertaan Bappeda Litbang dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan Bupati Kaimana Nomor 005/1436/BUP/2026 tentang pelaksanaan kegiatan sosialisasi akhir penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Kaimana.

Penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Kaimana Nomor 51 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini difasilitasi oleh PT. Digitama Sinergi Indonesia sebagai mitra pendamping dalam penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Kaimana. Bertindak sebagai narasumber, Pradipta Mahardika Sulaksono, S.Kom., selaku Konsultan PT. Digitama Sinergi Indonesia sekaligus bagian dari tim teknis menyampaikan paparan mengenai hasil penyusunan dokumen, arah pengembangan pemerintah digital, serta peta rencana yang dapat menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam menjalankan transformasi digital secara lebih terarah.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Bupati Kaimana bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil akhir penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital, termasuk arah pengembangan serta tahapan transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Kaimana.

Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah dalam mengembangkan layanan digital, mengintegrasikan data dan sistem, serta menyelaraskan pengembangan teknologi informasi dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Bappeda Litbang, keterlibatan dalam proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung sinkronisasi antara agenda transformasi digital dengan perencanaan pembangunan daerah. Transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi juga menyangkut penguatan proses bisnis, tata kelola, integrasi data, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Kaimana, khususnya dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis digitalisasi. Melalui penyusunan arsitektur dan peta rencana yang terarah, implementasi Pemerintah Digital diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, bertahap, dan berkelanjutan.

Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk terus mendukung proses transformasi tersebut melalui penguatan aspek perencanaan, penelitian, pengembangan, dan inovasi daerah, sehingga digitalisasi pemerintahan dapat memberikan manfaat nyata terhadap efektivitas tata kelola serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top