Bappeda Litbang Kaimana Matangkan Persiapan Musrenbang RKPD 2027

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 berjalan optimal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana menggelar rapat persiapan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di ruang rapat kantor Bappeda Litbang Kaimana.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.30 WIT ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana, Bapak Abdul Rahim Furuada, S.Sos., M.T. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya konsistensi perencanaan pembangunan yang berpijak pada aspirasi masyarakat.  Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Litbang, Eselon III, Eselon IV dan juga staf Bappeda Litbang. 

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang akan diakomodir dalam APBD harus merupakan hasil usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musrenbang tingkat distrik. “Pastikan kegiatan yang masuk di APBD adalah kegiatan hasil aspirasi masyarakat pada Musrenbang distrik. Ini harus diakomodir. Jangan sampai ada kegiatan di luar itu, karena akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya pandangan di masyarakat yang mempertanyakan efektivitas Musrenbang apabila usulan yang disampaikan tidak terealisasi. “Jangan sampai muncul anggapan bahwa Musrenbang distrik hanya membuang anggaran karena usulannya tidak masuk di tahun berikutnya,” tambahnya.

 

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan materi teknis oleh Kepala Bidang Monev dan Pengendalian Bappeda Litbang Bapak Edwin Alolinggi, S.Si terkait tata cara penginputan usulan aspirasi masyarakat melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Sistem ini digunakan khusus untuk mengakomodir kegiatan yang bersumber dari Anggaran Otonomi Khusus (Otsus), sehingga diperlukan ketelitian dan kesesuaian dalam proses penginputannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme perencanaan yang terintegrasi serta mampu memastikan bahwa setiap usulan masyarakat dapat terakomodir secara tepat dalam dokumen RKPD Tahun 2027.

Adapun pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kaimana Tahun 2027 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026.